Presiden Jokowi Tunjuk Budi Arie Jadi Menteri PANRB Ad Interim

By Admin


JAKARTA - Presiden Jokowi menunjuk Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Ad Interim. Budi ditunjuk karena Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas sedang melaksanakan perjalanan dinas ke Jepang.

"Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Komunikasi dan informatika sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Ad lnterim," seperti dikutip dari surat penunjukan yang diteken Menteri Sekretariat Negara Pratikno, Kamis (30/11/2023).

Budi Arie akan memegang posisi itu pada 29 November 2023 hingga 4 Desember 2023. (PANRB) Ad Interim. Budi ditunjuk karena Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas sedang melaksanakan perjalanan dinas ke Jepang.

"Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Komunikasi dan informatika sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Ad lnterim," seperti dikutip dari surat penunjukan yang diteken Menteri Sekretariat Negara Pratikno, Kamis (30/11/2023).

Pratikno menyatakan penunjukan ini bermula dari Surat Menteri PANRB nomor B/318/M.KS.01/2023 tanggal 23 November 2023. Surat ditujukan kepada Presiden mengenai Permohonan Persetujuan Perjalanan Dinas Luar Negeri ke Jepang. 

Atas permintaan itulah, Presiden Jokowi kemudian berkenan menunjuk Budi Arie menjadi Menteri PANRB Ad Interim selama Azwar Anas berada di Jepang.

Budi Arie akan memegang posisi itu pada 29 November 2023 hingga 4 Desember 2023. (*)